Anggota
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI)
Ratna Juwita Sari
AKURATNEWS.ID, JAKARTA
– Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar
DPR RI) Ratna Juwita Sari menyayangkan masih rendahnya kinerja penyerapan
belanja negara yang hingga 31 Oktober 2022 baru mencapai 75,68% dari pagu yang
ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik
Indonesia melaporkan bahwa sampai 31 Oktober 2022 realisasi pendapatan negara
sebesar Rp 2.181,57 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp 2.351,09
triliun atau setara dengan 75,68% dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran
APBN 2022 yaitu sebesar Rp 3.106,43 triliun.
“Kita semua tahu bahwa tahun 2022 masyarakat masih berada
dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Patut disayangkan kalau realisasi
belanja negara masih rendah, padahal masyarakat sebagai penerima manfaat sangat
membutuhkan manfaatnya untuk dapat bangkit lebih cepat,” ungkap Ratna dalam
keterangan tertulisnya, yang dikutip di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ratna secara khusus mengkritik realisasi belanja
non-kementerian/lembaga yang baru mencapai 67,68%, termasuk realisasi belanja
kementerian/lembaga yang belum mampu menembus angka psikologis 80%.
“Dalam kondisi sulit seperti ini, masyarakat seharusnya
dapat menerima manfaat langsung dari belanja negara, agar daya beli mereka
terus terjaga. Rendahnya realisasi belanja tersebut, membuat masyarakat
dihilangkan kesempatannya untuk menerima manfaat oleh pemerintah,” papar Ratna.
Lebih lanjut ia juga mempertanyakan janji-janji Presiden dan
Menteri Keuangan yang akan melakukan reformasi struktural dalam kebijakan APBN.
Pasalnya, setiap tahun usulan belanja selalu dinaikkan, tetapi realisasinya
tidak sepenuhnya berkualitas dan berkontribusi penuh terhadap sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
“Saya perlu mempertanyakan lagi, mana realisasi dari
komitmen Presiden dan Menkeu yang akan melakukan reformasi struktural pada
kebijakan APBN, kalau faktanya masih demikian,” gugat Ratna.
Melihat rendahnya kinerja penyerapan tersebut, Anggota
Fraksi PKB ini meminta kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk mengevaluasi
belanja pemerintah pusat.
Bahkan menurut Ratna, apabila pemerintah pusat tidak mampu
merealisasikan belanja dengan berkualitas, lebih baik alokasinya dialihkan
menjadi tambahan Dana Desa, yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil
di tingkat desa.
“Sudahlah, melihat pemerintah pusat tidak mampu
merealisasikan belanja dengan baik, saya minta dialihkan saja menjadi Dana
Desa. Lebih kongkrit manfaatnya. Ingat, ini duit rakyat,” tutup Ratna.