Lokasi pekerjaan proyek Jalan Kartini Depok dana bantuan Pemprov Jabar. Selasa,(8/11)/akuratnews.id |
AKURATNEWS.ID, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berikan addendum waktu pada empat lokasi kegiatan proyek bernilai besar hingga akhir Desember 2022 mendatang.
Addendum yang diberikan DPUPR lantaran adanya perubahan dari
isi atau kontrak perjanjian. Selain itu, karena adanya hal-hal yang belum
diatur atau belum cukup diatur dalam perjanjian pokoknya.
Kepala DPUPR Citra Indah Yulianty mengatakan, yang mendapatkan
addendum waktu hanya ada empat kegiatan proyek dan kegiatanya pasti selesai
sesuai waktu addendum.
"Yang addendum hanya di proyek Jalan Margonda, Jalan
Kartini, Jalan Grand Depok City (GDC) dan Pengantian Jembatan Simpangan Jalan
Raya Bogor, Jalan Perumahan Jatijajar Depok", ujar Citra kepada
Akuratnews.id, Rabu,(21/12).
Terkait dengan semua pekerjaan yang urgent, kata Citra,
memang butuh penambahan waktu. Lantaran itu, diberikan addendum dan pekerjaan
proyek pasti akan selesai.
"Yang kami berikan addendum tinggal tahab akhir saja
dan secara aturan diperbolehkan dan kita (DPUPR) sudah diskusikan dengan Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasie Datun) Kejaksaan Negeri Depok," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain dari empat lokasi kegiatan proyek
yang diberikan addendum waktu, semua kegiatan berjalan sesuai kontrak kerja. "Di tanggal 26, 27, 28
hingga 30 Desember 2022," jelas Citra.
Kondisi lokasi proyek rekontruksi Jalan Boulevard GDC terkini |
Sementara, untuk seluruh kegiatan proyek pada DPUPR Depok tercatat, sebanyak 80 persen dari total kegiatan sudah rampung dikerjakan.
"Insha Allah semua kegiatan bisa rampung hingga akhir
Desember 2022 mendatang," tutup Citra.
Kesempatan terpisah, Pelaksana proyek rekonstruksi Jalan
Boulevard GDC, Polman, mengatakan untuk pekerjaan masih berlanjut lantaran ada
Contract Change Order (CCO).
"Ada kerja tambahan cansteen sebanyak sekitar 1000 pcs.
Lantaran itu juga ada ada addendum waktu hingga akhir Desember 2022. Item kerja
tinggal pemasangan dan pengecatan cansteen," singkat Polman di GDC.
Seperti diketahui, empat kegiatan proyek yang mendapatkan
addendum waktu dari pihak DPUPR Depok yaitu, Rekonstruksi Jalan Boulevard GDC
senilai Rp. 15 miliar, Peningkatan Jalan
Ruas Jalan Kartini sumber dana bantuan Provinsi Jabar nilai kontrak Rp.16.353
miliar.