Anggota DPR RI Fadli Zon/Instagram@fadlizon
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 tak dapat dlepaskan dalam perjalanan kebijakan politik setiap Negara. Karena, pandemic bukan hanya dirasakan oleh Indonesia semata, namun pendemi yang telah memberikan pelajaran berharga selama dua tahun ini, dirasakan hampir oleh seluruh masyarakat dunia.
Komitmen demokrasi tentu saja menjadi salah satu hal yang dijadikan alasan bagi para pelaku politik yang berimbas kepada kebiajakan bagi masyarakat di tanah air khususnya. Yang mana diakui, Covid-19 telah menggerus komitmen pemerintah dalam berdemokrasi, bangsa ini juga menghadapi perangkap wacana ekonomi-politik yang mengikis konsolidasi demokrasi yang tengah dibangun.
Untuk itu, di penghujung tahun 2022 dan memasuki tahun 2023 ini, Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan dua hal penting yang menjadi catatan kritis yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.
Dalam keterangan persnya, catatan Fadli Zon yang pertama yakni
menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024. Pada 14 Desember lalu, pemilu
sudah masuk ke dalam tahapan penetapan peserta. Ada 17 partai politik dan 6
partai politik lokal Aceh yang telah ditetapkan KPU.
“Hal ini bukan berarti penyelenggaraan pemilu 2024 sudah
aman dari ancaman penundaan,” ujar Fadli.
Lebih jauh, Fadli mengingat, yang mana pada bulan lalu, sejumlah
media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari
aktor-aktor politik.
“Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya
tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak
aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi
Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, poin kedua, yang juga perlu dikawal bersama di
tahun politik 2023 menurut Fadli Zon, adalah mengenai kualitas jalannya pemilu
itu sendiri. Bangsa Indonesia menurutnya perlu mengambil pelajaran berharga
dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang
sangat serius.
“Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat,” ungkapnya.
Ketua BKSAP DPR RI itu juga menjegaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu Pemilu Serentak.
“Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis,” pungkas Fadli Zon, menutup.