Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Jakarta Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual

Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:55 WIB Last Updated 2022-12-10T02:55:07Z

 

Rapat Pleno yang digelar KPU Jakarta Timur dalam rangka verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 

AKURATNEWS, JAKARTA - KPU Kota Jakarta Timur selenggarakan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 pada Kamis 08/12/22 di Hotel Fieris, Pulogadung, Jakarta Timur.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua DPD/DPC Partai Politik tingkat kota Jakarta Timur yang menjalani tahapan verifikasi faktual perbaikan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur, Kesbangpol, Sudin Kominfo dan Statistik, Dandim 0505 Kota Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur, Kejari Jakarta Timur, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis, Nurdin.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana, menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Partai Politik yang hadir dan telah memberikan perjuangan yang maksimal dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Hasil verifikasi faktual ini merupakan hasil untuk wilayah Kota Jakarta Timur, dan untuk hasil secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu menjadi kewenangan KPU RI, yang akan diumumkan nanti pada tanggal 14 Desember 2022.

 

“Semoga partai politik di Jakarta Timur dapat menjadi role model bagi parpol lain, semoga parpol bisa menjadi amanah dan memberikan edukasi bagi masyarakat, dan tidak melupakan mandatnya. Mudah-mudahan Jakarta Timur menjadi terbitnya matahari-matahari yang bisa menyinari masyarakat Indonesia,” ujar Wage, dalam keterangannya untuk akuratnews.id, Jumat 9 Desember 2022.

 

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Jakarta Timur, dan selanjutnya dibacakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan untuk empat partai politik yang melakukan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan yaitu PBB, Partai Hanura, PKN dan Partai Garuda.

 

Sedangkan yang melakukan perbaikan kepengurusan hanya Partai Hanura. Lima partai politik tidak melakukan verifikasi faktual perbaikan karena sudah dinyatakan memenuhi syarat pada saat verifikasi faktual yang pertama, yaitu Perindo, Partai Ummat, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh. Sementara untuk 9 partai politik parlemen tidak dilakukan verifikasi faktual dan hanya menjalani verifikasi administrasi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020.

 

Hasil verifikasi faktual perbaikan setiap kecamatan untuk Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dibacakan oleh masing-masing Anggota KPU Jakarta Timur, Suhanda, Tedi Kurnia, Fahrur Rohman, Tri Endraningsih. Selanjutnya hasil tersebut disahkan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, dengan hasil keempat partai politik tersebut memenuhi syarat untuk kepengurusan dan jumlah minimal keanggotaan untuk wilayah Kota Jakarta Timur.

 

Hasil verifikasi kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan untuk disampaikan kepada KPU Provinsi melalui Sipol.

Hasil verifikasi faktual perbaikan ini merupakan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di wilayah Kota Jakarta Timur. Penetapan hasil verifikasi secara nasional selanjutnya akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022, untuk menetapkan Partai Politik peserta Pemilu yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.