Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Dianiaya, Kerabat Jama'ah Majelis Taklim Balai Wartawan Polisikan Terduga Pelaku

Kamis, 22 Desember 2022 | 18:25 WIB Last Updated 2022-12-22T11:27:45Z

Tangkapan Layar CCTV, dugaan penganiayaan terhadap Kerabat Jama'ah Majelis Taklim Balwan)


AKURATNEWS.ID, DEPOK- Seorang kerabat dari jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Depok, Everi.S polisikan terduga pelaku aksi kriminal di kawasan Pitara, Pancoran Mas (Panmas), Depok pada Selasa,20 Desember 2022 lalu.

 

Korban aksi kriminal Everi S merasa mendapat pengganiayaan serta ancaman dengan senjata tajam atau sajam dari seorang terduga pelaku inisial R, di Jalan Situ Pitara, Panmas Depok pada 19 Desember 2022.

 

Dalam laporan polisi nomor 76/B/XII/2022/SPKT/Sek.Pan.Mas/Restro Depok/Polda Metro Jaya, korban penganiayaan dan ancaman dengan sajam, Everi mengaku mendapat tamparan di wajah sebanyak tiga kali oleh terduga pelaku.

 

"Leher saya juga dicekik dan pelaku mengancam dengan kampak. Saat itu pelakunya sempat diamankan warga yang ada sekitar di Jalan Pitara, Panmas", kata Everi, adik dari seorang jamaah MT Balwan Depok, Kamis,(22/12).

 

Dia berharap aksi kriminal terhadap dirinya itu bisa segera dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek Pancoran Mas agar tidak terjadi lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Panmas Depok.

 

"Harapannya pihak Polsek Panmas segera memproses hukum pelakunya untuk jadi efek jera atas penegakaan hukum di wilayah Panmas Depok", ucapnya.

 

Sementara, keluarga korban, Ahmad Bakti yang juga sebagai jamaah MT Balwan Depok mengaku jika sudah membicarakan prihal kejadian premanisme itu kepada dua komunitas wartawan di Depok.

 

"Saya juga sudah berdiskusi soal kejadian yang dialami saudara saya dengan dua Ketua komunitas wartawan Depok. Dengan Ketua MT Balwan dan Paguyuban Wartawan Depok terkait kejadian itu", aku Ahmad kepada Akuratnews.id

 

Dia berharap adanya support atas kejafian yang menimpa adik kandungnya tersebut. "Semoga support dari MT Balwan dan PWD bisa memberikan hasil positif untuk penegakan hukumnya", pungkas Ahmad.

 

Seperti diketahui, kejadian dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan sajam itu terjadi di Jalan Situ Pitara nomor 1F, RT 001 RW 007 Panmas Depok. Saat kejadian, warga sekitar sempat melerai dan mengamankan terduga pelaku.

 

Pasca kejadian itu, akhirnya korban melaporkan aksi premanisme itu kepihak Polsek Panmas dengan barang bukti CCTV, hasil visum dan saksi.

 

Sebelumnya dilakukan musyawarah di tingkat lingkungan RT dan RW setempat disaksikan pihak Polsek Panmas Depok. (EK)