Notification

×

Iklan

Iklan

Nah, Dirjen Pajak Sudah Pecat 1.266 Pegawainya, Kenapa?

Senin, 12 Desember 2022 | 21:44 WIB Last Updated 2022-12-12T14:44:18Z

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo (Foto YouTube DJP Channel) 


AKURATNEWS, JAKARTA - Hal mengejutkan datang dari sektor perpajakan di tanah air. Pasalnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo megungkap telah memecat 1.266 karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).  Pemecatan dilakukan karena para karyawan tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran dalam bekerja. Menurut dia, ini adalah rekor pemecatan terbanyak.


"Hukuman disiplin ringan 718 di 2019 sampai saat ini, sedang 199, berat 349. Akeh (banyak) toh, kalau saya boleh jujur mungkin ini rekor untuk penegakan hukuman disiplin di DJP," kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, dikutip Senin, 12 Desember 2022, dari CNBC Indonesia, melalui IKPI.


Mengikuti aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Suryo, kebijakan tersebut diambil. Yang mana hukuman terberat dalam PP yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.


"Paling berat pemberhentian tidak atas permintaan sendiri, itu yang paling berat, maju sedikit ya atas permintaan sendiri," terang Suryo.


Lebih lanjut, kata Suryo, penegakan hukum disipiln paling berat adalah untuk kasus fraud yakni melakukan pekerjaan dengan meminta imbalan kepada wajib pajak. Kemudian yang kedua, tinggal dalam satu rumah tanpa adanya ikatan pernikahan alias kumpul kebo.


"Fraud itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. Kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah, itu ada juga," kata Suryo.


Dia menekankan, pihaknya sangat serius dalam menindak penyelewengan yang dilakukan para karyawan. Guna menjaga integritas dan profesionalitas karyawan pajak.


Adapun pegawai pajak yang telah dikenakan sanksi terdiri dari berbagai wilayah yakni Pontianak, Bandung, Pekanbaru, hingga Pematang Siantar.


"Jadi mumpung kita ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita betul-betul bisa gawangin organisasi, ya kita tunjukkan. Saya mau nitip satu, tinggalkan legacy yang baik untuk diingat terutama kalau kita bicara governance," kata dia.

Suryo menekankan, sejak pertama kali menjabat sebagai Dirjen Pajak sebetulnya ia telah memberikan rambu-rambu kepada jajarannya bahwa dia akan berkomitmen menjaga nama baik DJP secara bersama-sama.


“Makanya saya lebih senang sekarang ke depan yuk kita berbuat baik, yang dulu sudahlah saya enggak lihat. Itu membuat orang jadi lebih confidence untuk berjalan, tapi kalau sudah kejadian sekarang ya mohon maaf,” kata dia.


Dia juga mengaku, gencarnya Ditjen Pajak menegakkan hukum disiplin saat ini juga sebagai langkah supaya para pegawai pajak tidak tersandung kasus yang lebih buruk ke depannya, sehingga harus berurusan aparat penegak hukum di luar instansi Kementerian Keuangan.


“Ya mungkin most reason one ya daripada diambil teman saya di sebelah sana ya, saya ambil sendiri, jadi sama Pak Awan (Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan) kami sering komunikasi,” pungkas Suryo.