Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Depok Ungkap Hasil Kinerja di Tahun 2022, Ini Capaiannya

Kamis, 05 Januari 2023 | 00:26 WIB Last Updated 2023-01-04T17:38:28Z

Personel Kejari Depok saat Upacara/dok.Kejari Depok


AKURATNEWS.ID, DEPOK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap sejumlah capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun lalu. Sejumlah pencapaian itu tertuang melaui surat nomor PR.01/M.2.20.2/01/202. 


Kepala Kejari Depok Mia Banulita mengatakan, sejumlah inovasi kinerja korps Adhyaksa di tahun 2022 lalu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


"Ragam inovasi guna peningkatan pelayanan yang telah dilakukan antara lain, jaksa piket pada posko pelayanan terpadu di Balai Kota Depok", ujar Mia, Rabu,(4/1).


Untuk inovasi peningkatan pemahaman hukum, kata Mia, juga telah dilakukan melalui sarana podcast Sanubari serta pembentukan sekolah anti korupsi dan membentuk kecamatan binaan hukum.


Peningkatan sarana prasarana juga diilakukan Kejari Depok pada tahun 2022 lalu. Selain itu terdapat juga ruang konsultasi dan pelayanan publik dalam rangka melakukan pengawasan atas pelayanan serta menjaga integritas pegawai dalam pelaksaan kewenangannya.


Mia menambahkan, sebagai wujud menjaga toleransi di Kota Depok, Kejari Depok pun telah membentuk klinik toleransi yang berfungsi untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum. 


Sementara, lanjut Mia, sebagai langkah preventif dalam menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban umum, Kejari Depok melalui seksi intelijen telah dilaksanakan sejumlah upaya.


"Ada tujuh kegiatan penerangan hukum dan enam kegiatan Jaksa masuk sekolah.

Berikutnya dua kegiatan Jaksa menyapa, serta dua kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat Depok yang kini jumlahnya sebanyak 954.990 penduduk laki-laki dan 947.169 penduduk perempuan", paparnya.

Selanjutnya, dalam laporan kinerja Kejari Depok di tahun 2022 lalu juga turut disampaikan telah melakukan berbagai upaya preventif seperti, penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.


Diketahui, sejak tahun 2022 lalu Kejari Depok telah lakukan satu penyidikan, empat penuntutan dan dua eksekusi serta telah dilakukan penyerahan uang pengganti sebesar Rp. 81.550.000,- dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- atas nama terdakwa Wahyu Nugroho.


Selanjutnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun), Kejari Depok selamatkan keuangan negara yang nilainya capai lebih satu triliun rupiah melalui pendampingan meliputi SKK litigasi sebanyak 144 SKK, non litigasi sebanyak 213, MOU sebanyak 10, Yankum 32, dan telah memberikan sebanyak 88 pertimbangan hukum.


Sementara untuk penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Kejari Depok yakni sebesar Rp.1.005.536 triliun. Untuk pemulihan keuangan negara senilai Rp. 21.966.797.118. 


Terkait upaya tindak pidana umum, Kejari Depok telah menerima 660 SPDP. Sebanyak 520 berkas dilakukan tahap satu. Untuk tahap dua sebanyak 446 berkas. Sementara sebanyak 436 perkara telah dilakukan eksekusi.


Berikutnya, 14 perkara upaya hukum banding dan empat upaya hukum kasasi, dan upaya restorativ justice satu perkara pasal 351 Ayat (1) Jo 65 Ayat (1) KUHP.


Capain kinerja pada Seksi Barang Bukti di tahun 2022 yakni telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali. Rincianya sebagai berikut, shabu sebanyak 695,70105 gram. Lalu sebanyak 38.872,6484 gram ganja.


Pemusnahan juga dilakukan untuk jenis barang bukti uang palsu sebanyak 1170 lembar, senjata tajam sebanyak 33 buah, handphone sebanyak 125 buah, dan obat-obatan Trihexphenidyl sebanyak 9 tablet, LSD 2 Blot.


Melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Depok juga telah melakukan lelang langsung sebanyak 2 kali dan melakukan rampasan terhadap uang dengan total PNBP Rp 99.077.000.


Sementara, dari data yang diterima AKURATNEWS.ID, pada tahun 2022 Kejari Depok tercatat memiliki 77 orang pegawai yang terdiri dari 38 orang Jaksa dan 39 staf pegawai tata usaha.


Jajaran pejabat struktural Kejari Depok di tahun 2022 hingga saat ini yaitu, Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Tohom Hasiholan, Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arief Syafrianto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mohtar Arifin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Donald Tj Situmorang, dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan  Muhammad Adib Adam. (Eko)