Penangkapan Gubernur Papua Luka Enembe, yang langsung diterbangkan ke Jakarta/Istimewa
AKURATNEWS.ID, PAPUA – Setelah beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya rumah makan di Papua menjadi tempat, ajang penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Ignatius dalam keterangannya.
Tak menunggu lama, setelah dilakukan penangkapan, Lukas segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Walaupun sempat beredar kabar pasca penangkapan Lukas mengundang penolakan dari pendukungnya dan ada serangan massa ke Mako Brimob, namun demikian Kapolda Papua membantah kejadian tersebut.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua. Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar.
Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan Lukas bukanlah hal yang mudah dilakukan. Di tengah para pendukungnya yang masih cukup besar, penangkapan kali ini juga berlangsung ricuh di depan Mako Brimob. Melalui video yang beredar di akun Twitter @Murthadaone1, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Terlihat kawasan di depan Mako Brimob terjadi bentrokan antara Brimob dengan warga.
Situasi mencekam, katanya pak Lukas dibawa ke Mako Brimob," kata seseorang yang merekam video tersebut.
KPK Membenarkan
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua, hari ini, Selasa 10 Januari 2022. KPK dibackup oleh Brimob Polda Papua saat menangkap Lukas.
"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, saat ditangkap, Lukas diketahui sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.
"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.