AKURATNEWS.ID, DEPOK- Sistem e-Payment akan diterapkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna memberikan kemudahan, kecepatan serta diharapkan mampu lebih memaksimalkan serapan belanja daerah Depok di tahun 2023.
inovasi aplikasi e-Payment merupakan sistem Informasi aplikasi penatausahaan belanja daerah berbasis elektronik, dimulai dari proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah paperless.
"Inovasi sistem aplikasi e-Payment akan mulai diterapkan mulai awal tahun ini dan mudah-mudahan inovasi ini bisa membuat jadi lebih baik di tahun 2023", ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, Wahid Suryono, Jumat,(6/1).
Dikatakan Wahid, sistem e-Payment baru akan diterapkan pada lingkup antar dinas di Pemkot Depok
"Jadi, untuk SPM dan DP2D dari dinas ke BKD tanpa harus dengan membawa berkas-berkas penagihan proyek seperti tahun sebelumnya", katanya kepada AKURATNEWS.ID.
Dengan sistem a-Payment, lanjut Wahid antinya juga semakin ada kepastian karna proses pemberkasan belanja daerah bisa secara langsung terlihat secara online melalui aplikasi e-Payment.
"Selain berkas penagihan dengan mudah juga bisa dimonitor pemberkasan berjalan sampai dimananya. Seperti misal, atau ada di bidang, di dinas, keuangan dinas, BKD atau ada di BJB", tambahnya.
Jadi, lanjut Wahid, jika pada tahun sebelumnya sistem pemberkasan tagihan belanja daerah harus dibawa ketiap bidang di dinas maupun lainya, dengan sistem e-Payment hal itu sudah tidak lagi dilakukan.
"Pekerjaan pemberkasan bisa dengan hanya dikerjakan di tiap kantor dinas. Jadi tidak lagi harus membawa-berkas dalam prosesnya karena sudah bisa lebih cepat", jelas dia.
Terkait banyaknya jumlah kegiatan belanja daerah Depok pada tahun 2023, Wahid mengaku jika jumlah angkanya masih dalam proses pendataan.
"Kemungkin baru Maret nanti bisa diketahui lantaran saat ini masing-masing dinas sedang proses menyampaikan jumlah kegiatan belanja daerah dan setelahnya diserahkan ke Balai Layanan Pelelangan atau BLP", katanya.
Untuk diketahui, pada hasil serapan belanja daerah Kota Depok di tahun 2022 lalu serapan anggaran belanja daerah Depok baru mencapai angka 87,89 persen atau senilai Rp.3,509 triliun dari angka Rp.4,085 triliun.
Data tersebut merupakan hasil sementara rekonsiliasi data serapan anggaran belanja daerah yang angkanya masih terus bergerak.(Eko Budi Ahdayanto)