Ilustrasi cuaca buruk di Korea / the Korea Herald
AKURATNEWS.ID, KOREA – Badan pengamat cuaca Korea menyebutkan Sabtu (7/1) di musim dingin kali ini, kualitas udara di Korea mencapai tingkat terburuk, karena tingginya tingkat debu halus berwarna kuning.
Dilansir dari The Korea Times, pada pukul 10 pagi konsentrasi rata-rata harian partikel debu ultrahalus berdiameter lebih kecil dari 2,5 mikrometer, yang dikenal sebagai PM2.5, adalah 86 mikrogram per meter kubik, sedangkan debu halus yang dikenal sebagai PM10 adalah 143 mikrogram per meter kubik secara nasional, dikutip dari Air Korea yang dijalankan oleh kementerian lingkungan.
Dibandingkan dengan data tahun 2021 dalam periode yang sama, angka-angka ini jauh lebih tinggi daripada konsentrasi rata-rata ultrafine dan debu halus, yang masing-masing 18 dan 36 mikrogram per meter kubik.
Otoritas cuaca telah mengeluarkan peringatan debu sangat halus di semua area, kecuali pulau resor selatan Jeju, dan peringatan debu halus di Provinsi Gyeonggi yang mengelilingi Seoul, dan pusat Chungcheong, dan provinsi Jeolla Selatan dan Gyeongsang Selatan.
Pada pukul 5 sore, Jumat (6/1), peringatan debu kuning telah diberlakukan di provinsi Chungcheong Selatan dan Jeolla, bagian kota barat daya Gwangju dan Pulau Jeju.
Pada hari Minggu, tingkat debu halus juga diperkirakan "buruk" di sebagian besar negara, termasuk wilayah Seoul dan Provinsi Gangwon di timur.
Administrasi Meteorologi Korea mengkategorikan konsentrasi debu halus antara 81 dan 150 mikrogram dikategorikan "buruk" dan lebih dari 151 sebagai "sangat buruk".
Untuk itu, pihak berwenang menyarankan masyarakat untuk menahan diri untuk meninggalkan rumah mereka pada hari-hari tersebut dan memakai masker wajah jika memang harus pergi keluar.