Mess Cendrawasih I, yang berada di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat/Istimewa |
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Rumah Guyub Tenabang (RGT) menyampaikan maklumat hasil musyawarah dan diskusi antara Dewan Syuro Rumah Guyub Tenabang, Pengurus RGT, Perwakilan Kecamatan Tanah Abang, perwakilan Polsek Metro Tanah Abang dan Perwakilan Mess Papua terkait upaya eksekusi Mess Cendrawasih I.
Sebagai informasi, RGT merupakan wadah dari sekitar 47 Organisasi atau Perkumpulan yang ada di Tanah Abang yang saat ini dipimpin oleh Heru Nuryaman, salah satu Tokoh Pemuda Tanah Abang.
Selaku Ketua Umum RGT, Heru Nuryaman mengatakan nantinya maklumat tersebut akan dikonsolidasikan kepada seluruh organisasi yang tergabung dalam RGT.
Melalui Maklumat tersebut, Heru meegaskan bahwa RGT berada pada posisi netral, namun berharap agar proses eksekusi Mess Cendrawasih I harus dilakukan dengan baik.
"Kami sebagai perkumpulan Rumah Guyub Tenabang menyatakan berada pada posisi di tengah atau netral, akan tetapi apapun aksinya haruslah baik untuk semuanya," ujarnya melalui siaran pers, selasa (3/1/23).
Lebih lanjut, Heru memaparkan point-point yang tertuang dalam Maklumat tersebut yakni mengecam tindakan yang di lakukan oleh Pemprov Papua dengan melakukan kegiatannya atau maksud melakukan pembongkaran Mess Papua dengan membawa kelompok Massa atau Ormas dari luar Tanah Abang untuk mencapai tujuannya ke wilayah Tanah Abang, yang mana hal ini tentunya menimbulkan reaksi dari para tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Tanah Abang dengan kekhawatiran menjadi konflik antar Organisasi Masyarakat khusunya di Jakarta.
"Mengingat wilayah adalah barometer pemerintahan pusat dan daerah di DKI Jakarta, Tanah Abang adalahPusat Tekstil, perdagangan se asia tenggara dan sentra bisnis ekonomi," lanjutnya sesuai Maklumat yang dikeluarkan pada Minggu 1 Januari 2023 tersebut.
Kemudian dia menyampaikan point dari Maklumat tersebut yakni, selaku pengurus Rumah Guyub Tenabang mengambil sikap dan mengingatkan pihak Pemprov Papua untuk lebih bijaksana dalam mengambil langkah dan tindakan secara prosedural yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Point selanjutnya, Mengingat kegiatan yang di lakukan oleh Pemprov Papua pada Hari Jumat 30 Desember 2022 dan berdekatan di sekitar lokasi peristiwa di jalan KH. Mas Mansyur terdapat beberapa rumah ibadah Masjid yang mana warga umat muslim melakukan ibadah Sholat Jumat, sehingga di khawatirkan terjadi konflik sara.
"Selanjutnya perlu di pertimbangkan bahwa peristiwa yang terjadi dan pelaksanaan kegiataan yang di laksanakan oleh Pemprov Papua bertepatan dengan rangkaian pasca perayaan Natal khususnya saudara-saudara kami penghuni Mess Papua dan perayaan pergantian tahun baru 2022-2023
masyarakat Jakarta khususnya dan umumnya di seluruh dunia," berikut point terakhir maklumat tersebut.
Heru menambahkan, "Selain itu kami selaku yang mewakili masyarakat Tanah Abang memohon kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dalam hal Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya untuk dapat mengantisipasi dan mengambil sikap penyelesaian atas tindakan Pemerintah Daerah Papua terhadap warga Mess Papua di wilayah Tanah Abang dengan cara yang baik dan menuntaskannya, sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat Tanah Abang dan sekitarnya."
Heru kembali menekankan bahwa, sikap yang diambil oleh RGT merupakan sikap yang netral dan tidak mencoba mengintervensi pihak manapun.
"Sikap kami yang mewakili masyarakat Tanah Abang ini tentunya bukanlah intervensi atau keberpihakan, tetapi lebih pada menjunjung keamananan, ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat, sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya kami telah melakukan upaya dan menjaga stabilitas keamanan berkat kerjasama dan kolaborasi dengan Muspika Kecamatan Tanah Abang," pungkasnya.