Jalan Kartini Depok yang terpantau rusak pasca usai dikerjakan akhir Desember 2022 lalu/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, DEPOK- Wali Kota Depok Mohammad Idris sepertinya belum mengetahui kalau spek proyek Jalan Ruas Jalan Kartini bernilai kontrak Rp.15.353 miliar itu tak hanya pekerjaan trotoar saja.
Dalam spek kerja proyek dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat itu diketahui juga mencakup item pekerjaan hotmix jalan, saluran air dari beton (uditch), kansteen, box culvert, dan pengecatan kansteen menggunakan alat semprot.
Wali Kota Depok usai meresmikan Gedung Sekretariat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Perumahan Maharaja, Pancoran Mas Depok kepada wartawan mengatakan jika pekerjaan perbaikan itu hanya sebatas di bagian trotoar nya saja.
"Yang diperbaiki kan bukan jalannya, yang diperbaiki kemarin itu trotoarnya," kata Idris terkait sejumlah titik Jalan Kartini yang mulai rusak dikutip AKURATNEWS.ID, Selasa (10/1).
Idris juga mengatakan kondisi kerusakan Jalan Kartini yang berlubang akan segera diperbaiki. "Kalau sekarang ada jalan yang berlubang akan kita perbaiki," ujarnya.
Wali Kota Depok ini bahkan menjelaskan jika dengan biaya kerja proyek senilai belasan miliar yang diperbaiki itu adalah trotoar.
"Tapi kemarin biaya segitu untuk trotoar. Mungkin saat pembangunan trotoar, jalannya kena apa, kena apa jadi seperti itu. Tapi, kalau kemarin (perbaikan) trotoar bukan jalan, nanti akan diperbaiki," ucap Idris mengakhiri.
Sebelumnya, Project Manager pelaksana proyek bernilai Rp.15 miliar, Ponrama mengatakan kerja hotmix di Jalan Kartini Depok akan menggunakan hotmix jenis AC WC.
"Untuk panjang jalan yang akan dikerjakan 2.700 meter dengan ketebalan hotmix lima centimeter", terang Ponrama awal Desember 2022 lalu.
Diketahui, pekerjaan proyek yang digelar dengan sistem e-katalog itu dikerjakan oleh PT. Varas Ratubandis Prambanan dengan masa kontrak sejak 1 September hingga 16 Desember 2022 lalu itu di awasi oleh PT. Rohim Khoirul Cipta Sentosa
Pada pelaksananya, proyek tersebut juga mendapat addendum waktu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok hingga akhir Desember 2022 lantaran dinilai banyak kendala di lapangan antar lain, utilitas. (Eko Budi Ahdayanto)