Notification

×

Iklan

Iklan

IPDI Dorong dan Mendukung Pemerintah dalam Pembangunan Sektor Transportasi

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:44 WIB Last Updated 2023-03-23T05:44:36Z

Pengurus dan anggota Organisasi Profesi Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia (IPDI) Propinsi Jawa Barat/IPDI/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, BANDUNG - Organisasi Profesi Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia (IPDI) Propinsi Jawa Barat, turut mendorong dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan yang berkelanjutan, aman kondusif dan berkeadilan melalui sektor transportasi sebagai bagian dari upaya pemerintah di bidang perekonomian.

 

Hal demikian disampaikan oleh Ketua Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia ( IPDI ) Propinsi Jawa Barat, Yana Supriatna dalam rilis nya kepada awak media, di sela acara press conference deklarasi IPDI, di kantor Sekertariat IPDI Jabar, Kamis (23/3/2023) siang.

 

"IPDI merupakan organisasi profesi yang memIliki visi mendorong kemajuan dan pembangunan secara kritis, dan berkeadilan di sektor industri transportasi darat," ungkap Yana.

 

Menyikapi berbagai dinamika industri transportasi di masyarakat dan para pekerja transportasi dewasa ini, dengan lahirnya berbagai kebijakan pemerintah dengan situasi yang berkembang, IPDI memandang perlu memberikan masukan.

 

"IPDI memandang perlu memberikan masukan kepada Pemerintah agar dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri Transportasi Nasional, melalui Advokasi, Peningkatan Kompetensi, peningkatan kesejahteraan melalui UKM dan Koperasi," bebernya.


Yana,  menambahkan situasi Kamtibmas yang kondusif sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi yang pada akhirnya manfaatnya akan dirasakan dalam  menyejahterakan anggota IPDI serta  membantu memulihkan dan peningkatan perekonomian Nasional.

 

Menanggapi permasalahan aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih menjadi polemik di kalangan sopir, IPDI memandang aturan ODOL bertujuan baik, namun dalam implementasinya ada catatan.

 

“Aturan ODOL yang dibuat Pemerintah ini bertujuan baik. Namun demikian, aturan tentang ODOL ini jangan sopir yang menjadi korban. Karena apabila terjaring razia dari petugas, sanksi nya akan menjadi beban sopir. Oleh karena itu aturan ODOL perlu juga mengatur tentang sistem pasar (konsumen),” ujar Yana.

 

“Jangan sampai, pihak angkutan barang  sudah mengikuti aturan batasan muatan, namun konsumen/perusahaan pemilik barang menghendaki muatan yang lebih, padahal kami sangat mendukung aturan dari Pemerintah tentang ODOL karena dapat menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan. Selain itu konsumen juga harus diedukasi agar mengerti dan mentaati aturan ini, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” lanjutnya tegas.



 

Menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini, IPDI Propinsi Jawa Barat akan berpartisipasi untuk membantu pemerintah menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.

 

"Sebagai bentuk  dukungan terhadap pemerintah dalam menghadapi Lebaran tahun 2023, Kami dan anggota IPDI Jabar telah  melakukan deklarasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tertib berlalulintas dan menjaga peran penting sektor transportasi sebagai urat nadi perekonomian  nasional,” pungkas Yana.