Pengurus dan anggota Organisasi Profesi Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia (IPDI) Propinsi Jawa Barat/IPDI/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, BANDUNG - Organisasi Profesi Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia (IPDI) Propinsi Jawa Barat, turut mendorong dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan yang berkelanjutan, aman kondusif dan berkeadilan melalui sektor transportasi sebagai bagian dari upaya pemerintah di bidang perekonomian.
Hal demikian disampaikan oleh Ketua Ikatan Persaudaraan
Driver Indonesia ( IPDI ) Propinsi Jawa Barat, Yana Supriatna dalam rilis nya
kepada awak media, di sela acara press conference deklarasi IPDI, di kantor
Sekertariat IPDI Jabar, Kamis (23/3/2023) siang.
"IPDI merupakan organisasi profesi yang memIliki visi
mendorong kemajuan dan pembangunan secara kritis, dan berkeadilan di sektor
industri transportasi darat," ungkap Yana.
Menyikapi berbagai dinamika industri transportasi di
masyarakat dan para pekerja transportasi dewasa ini, dengan lahirnya berbagai
kebijakan pemerintah dengan situasi yang berkembang, IPDI memandang perlu
memberikan masukan.
"IPDI memandang perlu memberikan masukan kepada
Pemerintah agar dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri
Transportasi Nasional, melalui Advokasi, Peningkatan Kompetensi, peningkatan
kesejahteraan melalui UKM dan Koperasi," bebernya.
Yana, menambahkan
situasi Kamtibmas yang kondusif sebagai bagian dari jaminan kelancaran
transportasi yang pada akhirnya manfaatnya akan dirasakan dalam menyejahterakan anggota IPDI serta membantu memulihkan dan peningkatan
perekonomian Nasional.
Menanggapi permasalahan aturan truk Over Dimension Over
Loading (ODOL) yang masih menjadi polemik di kalangan sopir, IPDI memandang aturan ODOL bertujuan baik, namun dalam implementasinya ada catatan.
“Aturan ODOL yang dibuat Pemerintah
ini bertujuan baik. Namun demikian, aturan tentang ODOL ini jangan
sopir yang menjadi korban. Karena apabila terjaring razia dari petugas, sanksi
nya akan menjadi beban sopir. Oleh karena itu aturan ODOL perlu juga mengatur
tentang sistem pasar (konsumen),” ujar Yana.
“Jangan sampai, pihak angkutan barang sudah mengikuti aturan batasan muatan, namun
konsumen/perusahaan pemilik barang menghendaki muatan yang lebih, padahal kami
sangat mendukung aturan dari Pemerintah tentang ODOL karena dapat menekan angka
kecelakaan dan kerusakan jalan. Selain itu konsumen juga harus diedukasi agar
mengerti dan mentaati aturan ini, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” lanjutnya
tegas.
Menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini,
IPDI Propinsi Jawa Barat akan berpartisipasi untuk membantu pemerintah menjaga
kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat sebagai bentuk dukungan
terhadap pemerintah.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menghadapi
Lebaran tahun 2023, Kami dan anggota IPDI Jabar telah melakukan deklarasi untuk menciptakan situasi
kamtibmas yang kondusif, tertib berlalulintas dan menjaga peran penting sektor
transportasi sebagai urat nadi perekonomian
nasional,” pungkas Yana.