Notification

×

Iklan

Iklan

Protes Terjadi, PM Israel Tunda Pemungutan Suara Reformasi Peradilan

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:35 WIB Last Updated 2023-03-28T04:35:39Z

Polisi Israel menggunakan meriam air untuk membubarkan demonstran yang memblokir jalan raya selama protes/EN


AKURATNEWS.ID, RAMALLAH – Pasca berencana akan mereformasi peradilan Israel, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, diprotes oleh rakyatnya yang menilai rencana reformasi tersebut sebagai hal kontroversial. Akibat dari desakan penolakan, Netanyahu menghentikan sementara rencananya untuk mereformasi peradilan Israel. 


Dari penolakan yang dilakukan, Netanyahu menyalahkan kelompok yang disebutnya sebagai minoritas ekstremis atas protes yang terjadi, yang mana Netanyahu akan meluangkan waktu untuk berdialog lebih lanjut, dengan alasan tidak siap untuk memecah belah Israel menjadi berkeping-keping. 


“Perombakan, yang memicu protes luas dan kecaman internasional, sekarang tidak akan dibahas di parlemen sampai bulan depan,” kata anggota koalisi partai Kekuatan Yahudi, dilansir dari euronews.


Pengumuman itu muncul setelah menteri keamanan nasional Netanyahu, Itamar Ben-Gvir, mengatakan pada hari Senin bahwa rencana pemerintah untuk merombak peradilan ditunda hingga sesi musim panas parlemen, yang dimulai pada 30 April.


Diketahui, puluhan ribu orang telah berulang kali turun ke jalan menentang rencana Netanyahu, termasuk demonstrasi massa spontan yang meletus di seluruh negeri pada Minggu malam setelah Netanyahu memecat menteri pertahanannya karena mempertanyakan perombakan tersebut. 


Yoav Gallant anggota senior pertama dari partai Likud yang berkuasa yang berbicara menentang rencana pemerintah. Dia mengatakan bahwa perpecahan mengancam melemahkan militer. Selanjutnya, dalam sebuah pernyataan singkat, kantor Netanyahu mengatakan pada Minggu malam perdana menteri telah memberhentikan Gallant.


Perubahan kontroversial itu dinilai berbagai pihak akan memberi koalisi pemerintahan kendali atas penunjukan yudisial dan melemahkan Mahkamah Agung negara itu, dengan memberikan wewenang kepada parlemen membatalkan keputusannya dan membatasi tinjauan yudisial atas undang-undang.


Para penentang mengatakan perombakan itu akan merusak sistem check and balances negara yang rumit dengan memberi koalisi berkuasa Netanyahu, kendali atas apa yang sekarang menjadi peradilan independen.


Pemerintah mengatakan perubahan hukum diperlukan untuk merampingkan pemerintahan dalam menghadapi peradilan intervensionis.