Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Pemberitaan Aliran Dana BTS, Mahfud dan Benny Tanya Jawab di Twitter

Kamis, 25 Mei 2023 | 11:55 WIB Last Updated 2023-05-25T04:55:38Z



AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD, saling lempar pernyataan terkait pemberitaan aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang mengalir ke tiga partai politik.

 

Dari informasi yang beredar Mahfud memberikan pernyataan bahwa aliran dana BTS mengalir ke tiga partai, yakni PDI-P, Nasdem dan Gerindra, seperti yang dicapture oleh Anggota Komisi III DPR RI, fraksi Demokrat Benny K Harman.

 

“Apa bener informasi itu pak Mahfud. Sebaiknya kalo informasinya belum jelas jangan dibuka ke public,” ujar Benny, dengan menyematkan capture pemberitaan salah satu media nasional, dalam status twitternya di akun @BennyHarmanID.

 

“Tapi jika benar harus diusut tuntas.Hanya aku tanya, mengapa melapor ke presiden, why tidak langsung saja melaporkan informasi itu ke KPK atau kpd Kejaksaan Agung?#RakyatMonitor#,” lanjut Benny.

 

Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Benny, Mahfud MD segera memberikan balasan klarifikasi atas pemberitaan yang ada.

 

“Info itu tdk akurat, pak Benny. Sy tak prnh menyebut nama parpol. Sy ditanya oleh wartawan yg menyebut nama bbrp parpol menerima aliran dana,” balsnya dalam twitternya.

 

“Sy jawab bhw sy mendengar info itu tp bg sy itu hny gosip politik. Sy sdh lapor kpd Presiden. Dibawah ini video pernyataan sy yg benar👇🏼,” lanjut Mahfud sambil menyematkan video Presscon dirinya di Kominfo yang diunggah oleh Media Nasional.

 

Sebelumnya dari berita yang berdar, Mahfud telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik. 

 

“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

 

Kejagung Koordinasi ke PPATK Telusuri Aset dan Aliran Dana Kasus BTS 4G Bakti Kominfo Mahfud mengatakan bahwa pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH). Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.

 

“Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” ucap Mahfud.

 

Mahfud juga menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik.

 

“Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” ujar dia lagi. Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

 

Dalam perkara BTS, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.