AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Memang tak tanggung-tanggung temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek pembangunan Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kominfo, yang dinilai telah merugikan Negara hingga Rp 8 triliun.
Atas perkara tersebut, Kejaksaan Agung akhirnya harus memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
"Pemeriksaan ini karena kami sudah dapatkan hasil pemeriksaan kerugian negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu (17/5).
"Kenapa kerugiannya begitu besar, ini perlu kami klarifikasi kepada pelaku dan saksi," lanjutnya.
Unbtuk diketahui, Kejagung kembali memeriksa Plate untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sama. Yang mana, Johnny G. Plate sudah diperiksa pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
Kejaksaan telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka di kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.
Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.
Ketut menuturkan dalam pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. "Perkiraan jam 4 sore ini selesai," kata dia.
Dari informasi yang didapat, dalam pemeriksaan kali ini, Kejagung telah menyiagakan mobil tahanan saat pemeriksaan Menteri Johnny G. Plate. Mobil berwarna hijau diparkir di samping pintu masuk Gedung Bundar Kejaksaan Agung tempat Plate diperiksa. Namun demikian, belum diketahui keberadaan mobil ini difungsikan untuk siapa.