Notification

×

Iklan

Iklan

Johnny Plate Akhirnya Ditahan Kejagung

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:37 WIB Last Updated 2023-05-17T06:37:03Z



AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Setelah dilakukan pemeriksaan secara berlanjut, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mentetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mengenakan rompi pink Kejagung. 


Dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung, Johnny Plate langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu, 17 Mei 2023.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi kami simpulkan telah terdapat cukup bukti hahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2022," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/5).


Saat ini Kejagung juga masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny dan Kominfo. "Hasilnya akan kami tindak lanjuti lagi, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," tuturnya.