Komitmen pada Zero Halinar atau nol Hanphone Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok/Rutan Cilodong-akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, DEPOK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok berkomitmen pada Zero Halinar atau nol Hanphone, Pungutan Liar dan Narkoba. Komitmen itu tertuang pada apel Deklarasi Zero Halinar, Senin,(8/5/2023)
Deklarasi Zero Halinar itu sekaligus dilakukan pemusnahan barang terlarang hasil sitaan Rutan Depok bersama pihak TNI Polri di wilayah Cilodong, Depok.
"Deklarasi Zero Halinar ini merupakan wujud komitmen Rutan Depok dalam penerapan tiga Kunci pemasyarakatan yaitu, Maju dan Back To Basic.," ujar Andi Gunawan, usai Apel Deklarasi Zero Halinar di halaman Rutan Depok pagi tadi.
Diungkapkan Andi, barang-barang yang dimusnahkan seperti, ponsel, kabel cas dan sejumlah barang lainya merupakan hasil razia pihak Rutan Depok selama kurun waktu tahun 2023.
"Hasil razia dari awal tahun 2023 hingga hari ini," jelas Karutan Depok kepada Akuratnews.
Andi juga menegaskan komitmen Zero Halinar yang dilaksanakan pihaknya sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat.
"Mari bersama -sama kita berkomitmen apa yang kita deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban" tutup Karutan Depok.
Diketahui, kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia pihak Rutan Depok itu digelar di halaman kantor Rutan Kelas I Depok itu turut dihadiri oleh Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf. Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang di wakili oleh Wakapolsek Sukmajaya, AKP. Sutrisno beserta anggota.