Ilustrasi/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Kendati, dua sosok pejabat Sidoarjo ini berulangkali menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi senilai Rp15 miliar yang baru menjerat dan menetapkan satu tersangka yakni mantan Bupati Sidoarjo, SI.
Namun, dua pejabat yang dulu dikenal orang terdekatnya ketika tersangka masih duduk di kursi 'panas' bupati itu terbilang 'sakti'. Benarkah?
Pasalnya, banyak orang yang menduga mereka terlibat pusaran kasus gratifikasi ini.
Namun kenyataannya, mereka masih aman dan melaksanakan tugas dinas, walaupun jarang tampil ke permukaan. Jauh berbeda, bila dibanding sebelum kasus ini mencuat.
Bahkan, awak media pun mengalami kesulitan menemui mereka untuk konfirmasi.
"Semisal bisa ketemu, kalau disinggung soal kasus gratifikasi, dia selalu berupaya mengalihkan pembicaraan," aku seorang rekan awak media.
Tak terkecuali, di kalangan pegawai. Juga, acapkali mempergunjingkan mereka saat ngumpul dan ngobrol di warung kopi pada jam istirahat. "Asli sakti!" ungkapnya bercanda.
Siapa dua pejabat tersebut? Mereka adalah AZ (dulu: Sekda, kini: Asisten III Setda) dan AS (dulu: Kepala DPMPTSP, kini: BPPD).
Diketahui, mereka sempat diperiksa sebelum dan sesudah SI ditetapkan tersangka. Belum lama ini, tepatnya, Selasa (6/6/2023) lalu, mereka bersama puluhan pejabat lain dipanggil KPK di Mapolresta Sidoarjo. (Way)