|
AKURATNEWS.ID, JAKARTA – Akun Twitter #99 @PartaiSocmed, begitu masif mendukung perjuangan gadis asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang diketahui dilaporkan ke Polisi atas perjuangannya melawan China dan Pemerintah Kota Jambi.
Unggahan @PartaiSocmed di laman Twitter, telah mengundang simpati jagad twitter atas apa yang disampaikan, yang mana @PartaiSocmed menyatakan komitmennya untuk mendukung Syarifah dalam perjuangannya.
“Setelah kami pertimbangkan baik-baik, akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai-sampai dituduh sebagai PELACUR,” tulis @PartaiSocmed, Minggu 4 Juni 2023.
Lebih lanjut, akun @PartaiSocmed menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan Syarifah sendirian.
“Kami tidak akan membiarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.
Video berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah oleh @PartaiSocmed, yang menampilkan perlawanan Syarifah terhadap tindakan sewenang-wenang Pemerintah Kota Jambi dan perusahaan China pun viral dan menarik perhatian nitizen, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Prof. Mahfud MD.
Dalam video tersebut, Syarifah menyebutkan nama-nama pejabat penting di pemerintahan Jambi dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya.
Dalam keterangannya, Syarifah mengatakan telah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, dan Humas Kota Jambi karena telah mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi.
"Saya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, SH, MH, dan Dinas Humas Kota Jambi," kata Syarifah
Syarifah juga mengungkapkan bahwa dia menerima banyak tuduhan karena mengktitik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi dalam videonya.
"Untuk video saya yang menilai Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Syarif Pasha, saya dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3." ujarnya.
Lebih lanjut, atas apa yang telah dilakukan dalam hal ini pelaporan atas Syarifah, Pemkot Jambi langsung memberikan respon.
Kabag Hukum Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dalam keterangannya menyebutkan, laporan yang dilayangkannya bukan melaporkan secara pribadi melainkan akun media sosial Tiktoknya Syarifah Fadiyah Alkaff.
“Yang kita laporkan bukan secara pribadi, tapi akun tiktoknya, kita tidak tahu kalau namanya Syarifah, selain itu dalam video yang diupload Syarifah menyebutkan Walikota itu adalah kerajaan Fir’aun dan pegawainya iblis semua, kata-kata itulah yang kita laporkan,” dalam keterangannya.
Lebih jauh, dia beralasan bahwa pihaknya tidak tahu bahwa pemegang akun tiktok yang di laporkan masih berstatus pelajar SMP. Ia baru mengetahui setelah adanya pemeriksaan dari penyidik Polda Jambi.
“Berdasarkan penyidikan Polda Jambi, ternyata yang bersangkutan masih SMP. Itu di luar dugaan kita,” kata Gempa Awljon, dikutip dari MetroJambi, Senin, 5 Mei 2023.
Muhamad Gempa menyebutkan bahwa yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf. Dengan demikian perkara ini akan di serahkan ke pihak Polda Jambi.
“Kita sudah memaafkan perbutannya, akan tetapi proses hukum akan di serahkan sepenuhnya ke polda Jambi,” paparnya.
Ditanya apakah pihak Pemkot kota Jambi akan mencabut laporan di Ditreskrimsus Polda Jambi. Gempa menegaskan pada awal laporan itu di buat ia telah memberikan keterangan jika ada permintaan maaf, kasus ini tidak akan berlanjut.
“Dari awal laporan kita sudah sampaikan tidak ada niat untuk memenjarakan, ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut,” ucapnya.
Gempa juga mengaku jika keterangan resmi yang ia lakukan tidak ada hubungannya dengan cuitan yang viral di beberapa media sosial dan mendapat tanggapan Menkumham, Mahfud MD. Bahkan, Mahfud berencana menerjunkan timnya ke Jambi untuk mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff untuk memperjuangkan keadilan neneknya atas kesewenang-wenangan yang dilakukan perusahaan China dan juga Pemkot Jambi.