Pj. Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadianto mengusap mukanya usai mendengar interupsi pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bambang Riyoko, Jumat (16/6/2023) |
Interupsi itu dilontarkan anggota DPRD Sidoarjo, M. Dhamroni Chudlori meminta Wakil Ketua DPRD, Bambang Riyoko selaku Pimpinan Sidang untuk menghentikan dan melakukan penjadwalan ulang rapat paripurna, karena Bupati Ahmad Muhdlor berhalangan hadir. Sementara, penggantinya diketahui bukan Wakil Bupati Subandi, melainkan Pj. Sekda, Andjar Surjadianto.
"Interupsi Pak Pimpinan. Sekedar mengingatkan saja, karena ini jawaban PU (pandangan umum), di dalam forum paripurna yang terhormat ini, harapan kami, kalau Pak Bupati berhalangan, paling tidak Pak Wabup yang membacakannya. Nah, hari ini, di sini, Pak Pj. Sekda yang hadir. Mohon maaf, kami hanya ingin marwah paripurna ini bisa kita hormati bersama. Kalau kedua pimpinan (bupati/wabup) tidak bisa hadir, apakah tidak sebaiknya kita tunda paripurnanya?" ucapnya.
Ketika mendengar interupsi itu, rupanya pimpinan sidang keburu mengiyakan tanpa berpikir panjang. Namun, di saat pimpinan akan mengetukkan palu untuk menutup sidang, mendadak anggota dewan lainnya menyerukan interupsi. Pimpinan diminta menanyakan terlebih dulu pada semua anggota DPRD yang hadir soal rapat paripurna dapat dilanjutkan atau tidak.
Pimpinan pun menurutinya. "Saya tawarkan, bagaimana sidang ini dilanjutkan atau ditunda?" tanyanya. Gayung bersambut, sebagian besar anggota menyerukan, "Lanjut! Ini kan bukan jawaban PU, baru PU," balas mereka.
Kendati, rapat paripurna diputuskan berlanjut. Namun, Dhamroni berharap, agar peristiwa serupa di kemudian hari tidak terjadi lagi.
"Monggo sidang dilanjut, tapi dengan catatan, ini kejadian yang terakhir. Jangan sampai hal demikian terulang kembali. Kita jaga marwah kedewanan, dalam hal ini rapat paripurna," jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, terbilang dihadiri 27 anggota DPRD. (Way)