Notification

×

Iklan

Iklan

Ternyata Ahmad Dani Otak Pengiriman TKI Ilegal

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:28 WIB Last Updated 2023-06-14T05:29:41Z

Ilustrasi kapal tenggelam/pixabay


AKURATNEWS.ID, BATAM - Kepolresta Barelang akhirnya berhasil menguak kasus pengiriman TKI Ilegal ke luar negeri. Ahmad Dani, yang diketahui sebagai otak pengiriman, sempat kabur ke kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kapal yang digunakan untuk membawa sekitar 30 TKI dan mengalami tenggelam, dengan menewaskan 7 orang pada Juni lalu, di Perairan Pulau Putri.


Ahmad Dani yang juga diketahui dengan panggilan Jun, merupakan aktor pengiriman 30 orang TKI ilegal ke Malaysia. Selain Jun, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang merupakan bagian dari sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.


Ahmad Dani ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Praya, Lombok Tengah oleh Satuan Reskrim Polresta Barelang.


Sementara 3 pelaku lain yakni Aman Sentosa, M Hasan Maulana dan Tohri.


“Ketiga pelaku merupakan orang yang merekrut para calon PMI illegal. Ahmad Dani merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal pengangkut 30 orang PMI ilegal yang terbalik tersebut,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, dilansir dari sindonews.


Dalam menjalankan aksinya, Ahmad Dani dibantu tiga pelaku lainnya dalam merekrut calon TKI dengan iming iming keamanan dan upah besar menjadi daya tarik bagi calon TKI ilegal.


“Untuk satu PMI komplotan Ahmad Dhani mematok biaya antara Rp10-15 juta,” ungkapnya.


Para calon TKI ilegal ini dikirim secara ilegal melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat yang ada di Kawasan Nongsa, Batam dengan menggunakan kapal speedboat milik HB.


“Sementara HB sendiri tidak diketahui nasibnya paska kapal yang dikemudikannya terbalik dan tenggelam,” ujar kapolres.


Saat ini keempat pelaku masih diperiksa secara intensif, polisi menduga masih ada keterlibatan tersangka lain dalam sindikat perdagangan orang jaringan Ahmad Dani ini.


Seperti diberitakan sebelumnya, kapal speedboat yang mengangkut 30 orang calon TKI ilegal tenggelam di Perairan Pulau Putri, Kawasan Nongsa, Batam.


Sebanyak 23 orang selamat dan 7 lainnya dinyatakan hilang hingga batas waktu pencarian, dari 7 yang hilang satu orang atas nama Ahmad Safii ditemukan tewas di perairan Singapura.