Pemasangan u-ditch untuk saluran drainase pada proyek peningkatan jalan Geluran - Suko, Sidoarjo terkesan mengabaikan teknis pekerjaan. |
AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Nampaknya, rekanan pelaksana kegiatan proyek peningkatan jalan Geluran (Taman) - Suko (Sukodono) di Kabupaten Sidoarjo terkesan mengabaikan teknis pekerjaan. Terutama, terkait pembangunan saluran drainase jalan.
Soalnya, di lokasi proyek terpantau para pekerja membiarkan genangan pada galian dan tidak berupaya mengeringkannya saat pemasangan u-ditch.
Kondisi demikian, dipastikan u-ditch tidak terpasang rapat dan stabil, karena pengaruh genangan. Terlebih, tanpa menggunakan landasan berupa urukan pasir dan lantai kerja.
Tentu, u-ditch yang diperuntukkan saluran drainase (guna menampung luberan dan memperlancar aliran air) mustahil berfungsi sebagaimana mestinya, apabila terpasang asal-asalan.
Menurut dokumen yang tertuang dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), Satker proyek peningkatan jalan Geluran - Suko adalah Dinas PUBMSDA Sidoarjo.
Lalu, rekanan pelaksana proyek bernilai kontrak Rp9,051 miliar itu, yakni CV JW Sidoarjo.
Dan, batas waktu pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut selama 180 hari kalender. (Way)