Illustrasi |
AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo wajib mengikuti ujian kenaikan golongan kepangkatan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya.
Terutama, PNS berijazah SLTA pemilik golongan kepangkatan II-d untuk naik ke jenjang golongan kepangkatan III-a.
Namun, sebelum ujian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo kerja bareng BKD Jawa Timur dan BKN menggelar kegiatan pembekalan berupa pemberian materi modul atau kisi-kisi ujian bagi mereka, bertempat di ruang pertemuan Delta Graha Lt. III Setkab Sidoarjo, Rabu (11/10/2023).
Kabid Diklat BKD Sidoarjo, Kusdiyanto mengemukakan, pembekalan itu sebagai bahan persiapan mereka untuk mengikuti ujian kenaikan golongan kepangkatan di BKN Surabaya dalam waktu dekat ini.
"Kita mengundang 124 PNS lulusan SLTA untuk pembekalan, sebelum mereka menghadapi ujian," ujarnya.
Ditambahkan, ujian kenaikan golongan kepangkatan ini tidak berlaku bagi PNS yang menyandang gelar sarjana.
"PNS bergelar sarjana tidak ada ujian, mereka naik pangkat secara normatif," ucap mantan Kabid Pikom Dinas Kominfo Sidoarjo ini. (Way)