Pengamat
Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR.
Marcellus Hakeng Jayawibawa
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Sebagai negara kepulauan terbesar di
dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan dua samudera, Indonesia
memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jalur
perdagangan laut domestik maupun internasional. Keberadaan tiga Alur Laut
Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran
internasional yang melintasi perairan Indonesia.
Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung
aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan. Distribusi barang dari satu
daerah atau kota ke pulau atau kota lainnya memerlukan peran yang kuat dari
angkutan logistik ini. Kontribusinya dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan
ekonomi sangatlah signifikan. Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi
nasional, Presiden Joko Widodo telah menginisiasi program tol laut.
Dengan potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik
laut, minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia semakin
meningkat. Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang
baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line,
dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai $2 miliar. Bahkan, rencananya
AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.
Kehadiran AD Ports dalam ranah angkutan pelayaran dan
logistik domestik menarik respons dari Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga
Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa,
yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas
Bhayangkara Jakarta Raya.
Dia mengatakan, kehadiran AD Ports sebagai investor asing
dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan
pelaku industri pelayaran di Indonesia. Dia menilai hal tersebut harus menjadi
peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil. Hal
ini dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau
angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil
alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan
sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang
seharusnya menjadi milik nasional," ujarnya dalam pernyataannya kepada
media pada hari Rabu (29/11).
Capt. Marcellus Hakeng berharap prinsip cabotage (kebijakan
pelayaran dalam negeri yang memberikan hak eksklusif kepada operator pelayaran
lokal) harus tetap dijaga guna melindungi perusahaan pelayaran nasional.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan
industri pelayaran.
Menurut Capt. Marcellus Hakeng, UU No. 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat, di mana setiap
penyelenggara angkutan perairan di dalam negeri harus mampu berkembang secara
independen, kompetitif, dan profesional. Persaingan tersebut harus mendorong
kondisi usaha yang adil bagi pelaku usaha dari segala skala, serta mencegah
praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat.
Namun demikian, Capt. Hakeng juga mengingatkan, "Jika
terlalu banyak perusahaan pelayaran asing yang masuk, ada potensi gangguan
terhadap Kedaulatan Maritim Indonesia."
Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan
merujuk pada landasan hukum, kekuatan, dan kekuasaan tertinggi di dalam negara.
Kekuasaan tersebut memberikan Indonesia wewenang untuk menentukan kebijakan
sendiri serta menjalankannya.
Kedaulatan maritim menandakan kewenangan eksklusif suatu
negara dalam melakukan aktivitas kenegaraan di wilayah laut yang menjadi
haknya. Indonesia telah melalui proses diplomasi panjang untuk memperjuangkan
kedaulatan maritimnya.
Menurut Capt. Hakeng, kedaulatan maritim juga terkait dengan
ketersediaan kapal angkutan logistik laut yang dimiliki secara domestik oleh
Indonesia. Kehadiran kapal ini sangat vital bagi negara kepulauan terbesar di
dunia, karena berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis dengan
menghubungkan distribusi barang dan penumpang antar-pulau.
“Perhatian juga harus diberikan pada perkembangan muatan
kargo di Indonesia, di mana saat ini sebagian besar terpusat di wilayah Barat.
Diperlukan upaya sinergi dengan stakeholder lain seperti sektor pertanian dan
industri untuk mencapai keseimbangan dalam rantai pasok logistik antara wilayah
Barat dan Timur Indonesia,” pungkasnya.