Perhutani dan CV Gilang Kencana menandatangani perjanjian dalam pengelolaan Wisata Curug Cijalu Subang/Humas/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, BANDUNG UTARA - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV. Gilang Kencana dalam rangka kerja sama pengelolaan Wisata Curug Cijalu yang berlokasi di Petak 47A,B,D,E dan F Resort Pangkuan Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, Desa Cipancar Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Erwin Setiadi beserta jajaran, pengelola CV. Gilang Kencana Kosim beserta jajaran, dan tamu undangan yang hadir lainnya, dalam keterangan yang diterima pada Rabu, (13/3/2024)/
Erwin Setiadi menyampaikan harapannya terkait Wisata Curug Cijalu kedepannya akan mampu menjadi thematic tourism dengan keindahan Curugnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus ada kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada.
“Wisata Curug Cijalu ini merupakan wisata rintisan, PKS yang ditandatanganinya itu untuk 6 (enam) bulan, dengan proses business to business sesuai aturan yang ada di Perum Perhutani dan diperpanjang akan dilakukan setelah melalui monitoring dan evaluasi,” jelas Erwin.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari CV. Gilang Kencana Kosim menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Wisata Curug Cijalu pihaknya membuka peluang kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata setempat.
“Kami membuka peluang selebar-lebarnya pada LMDH yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata dengan baik dan lebih maju lagi. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan baik bagi Perum Perhutani maupun mitra,” pungkasnya.