Penandatanganan perjanjian kerjasama wisata jungle milk/Humas/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, BANDUNG UTARA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Wisata Jungle Milk dengan PT. Hegar Asih Nusantara, bertempat di Kantor KPH Bandung Utara, dalam keterangan yang diterima pada Senin (18/03/2024).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Muhadi bersama segenap jajaran, pihak mitra pengelola PT Hegar Asih Nusantara Billy Mamola beserta jajaran, dan tamu undangan.
Muhadi menyampaikan harapannya terkait Wisata Jungle Milk yang terletak di petak 47A,B,D,E dan F Resort Pangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Desa Cikole Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini kedepannya mampu menjadi thematic tourism dengan keindahan alam. Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus adanya kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada.
“Wisata “Jungle Milk” ini merupakan wisata rintisan. Kesepakatan ini ditandatangani untuk 6 (enam) bulan proses ke business to business (B2B) sesuai aturan yang ada di Perum Perhutani. Selanjutnya jika diperpanjang dengan perjanjian setelah dilakukan monitoring dan evaluasi, serta pemenuhan persyaratan yang telah sepakati kedua belah pihak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Billy Mamola selaku pihak pengelola menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan Wisata Jungle Milk pihaknya membuka peluang kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata.
“Kami membuka peluang selebar-lebarnya pada LMDH yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata dengan baik serta lebih maju lagi sehingga dapat meningkatkan pendapatan baik bagi Perum Perhutani maupun mitra,” ujar Billy.