AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Solusi yang disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman, MKes dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A dengan Sekda, Fenny Apridawati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD) menyoal pembatalan pengangkatan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo terbilang tokcer.
Saat RDP, pria yang akrab disapa Abah Usman ini sempat memberikan solusi. Solusinya, dia meminta Komisi A bersama Sekda Fenny datang ke Kantor Kemendagri untuk melakukan konsultasi terkait hal tersebut sebelum habis masa berlaku pembatalan pengangkatan, 30 April 2024.
"Saya minta Komisi A dengan Bu Sekda bersama-sama ke Kemendagri dan apapun hasilnya musti kita patuhi. Paling telat 25 April, karena 30 April batas akhir pembatalan," ucapnya.
Selang beberapa hari, tambah Abah Usman, baik Sekda Fenny maupun Komisi A terbang ke Jakarta. Walhasil, seusai mereka berkonsultasi, pihak Kemendagri akhirnya menyetujui pengangkatan ratusan pejabat yang digelar 22 Maret 2024 lalu.
"Alhamdulillah, ratusan pejabat mulai eselon IV sampai II yang terlantik 22 Maret, semula dibatalkan, akhirnya disetujui Kemendagri. Insha Allah mereka dilantik ulang sebelum 30 April," tandas Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini bangga. (Way)