Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Sidoarjo Bertekad Perangi Korupsi, Plt Bupati Subandi: Jaga Integritas!

Selasa, 14 Mei 2024 | 22:33 WIB Last Updated 2024-05-14T22:38:08Z

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat memimpin pembacaan pernyataan Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

AKURATNEWS.IDSIDOARJO - Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), Pemkab Sidoarjo bertekad memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).



Tekad itu ditandai dengan pembacaan pernyataan Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi berisi tujuh butir yang dipimpin Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi Sekda, Fenny Apridawati, Inspektur, Andjar Surjadianto, Asisten APKesra Setda, M Ainur Rahman, Asisten APP Setda, Makhmud, Asisten Adum Setda, dr Atok Irawan, Staf Ahli, Mustain Baladan dan disaksikan petinggi dari Polresta, Kejari, PN, Kodim 0816, serta diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo, bertempat di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (14/5/2024).


Berikut ini tujuh butir pernyataan Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi tersebut:


1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.


2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.


4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.


5. Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada atasan dan pegawai yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.


6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.


7. Tidak memiliki benturan kepentingan dalam perencanaan, penyaluran dan penggunaan anggaran yang menjadi tanggung jawab pengelolaan di lingkup kerja.


Seusai pembacaan, dilanjutkan penandatanganan pernyataan deklarasi oleh Plt Bupati Subandi, Sekda Fenny dan Inspektur Andjar mewakili Pemkab Sidoarjo.


Pada kesempatan ini, Plt Bupati Subandi mengingatkan semua Kepala Perangkat Daerah agar menjaga integritas, menjauhi pungli dan menolak gratifikasi dalam pelayanan masyarakat, serta mengelola anggaran sebaik mungkin, tanpa dipengaruhi pihak luar yang dapat berakibat terjadinya korupsi.


"Sebagai langkah awal, setiap kantor dinas akan ditempel stiker "No Pungli, No Korupsi". Mungkin penempelannya mulai Senin (20/5/2024) depan," katanya. (Way)