Notification

×

Iklan

Iklan

Pemecatan Ketua KPU, Mardani Ali Sera: Tamparan untuk KPU

Jumat, 05 Juli 2024 | 11:10 WIB Last Updated 2024-07-05T04:10:23Z

Ilustrasi Pemecatan Ketua KPU oleh DKPP/redaksi/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Menyikapi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena kasus asusila, Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan hal tersebut adalah tamparan untuk KPU.


Hal itu, lanjutnya, mengindikasikan adanya masalah pada mekanisme fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR RI pada calon komisioner KPU.


Ia mengingatkan bahwa dalam periode sebelumnya, juga terdapat komisioner KPU yang terbukti menerima suap.


“Ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” kata Mardani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).


Ia juga mengatakan, hal ini juga sebagai indikasi masih adanya praktik untuk memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan.


“Jangan lagi terlalu sibuk 'Ini jalur saya,’ Jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas,” ucapnya.


Mardani juga mengingatkan kembali bocornya nama-nama calon komisioner KPU yang bakal terpilih ketika proses fit and proper test masih berjalan di Komisi II DPR RI, 16 Februari 2022 lalu.


Saat itu, sejumlah nama tersebar ke awak media, meskipun kemudian dibantah oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.


“Saya sempat diundang di salah satu TV, saya bilang,’Kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario,’ Dan itu buruk,” ucapnya lagi.


Mardani menyebutkan kasus yang menerpa KPU bisa menjadi cermin pembuktian bahwa skenario pesanan itu kemungkinan benar adanya.


“Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak (calon) komisioner bagus yang saat paparan dan track recordnya bagus tapi tidak terpilih, sedih,” pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Hasyim sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan melakukan tindakan asusila.


Ia disebut melakukan asusila dengan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.


Hasyim pun nampak tak menyesal atas putusan itu. Ia malah menyampaikan terima kasih pada DKPP atas pencopotannya.


“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (4/7/2024). (Sheva Ramadhan)