PMPH saat Study Visit dan Bakti Sosial ke Baduy Dalam/Ist/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, BANTEN - Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) yang dibina oleh Dr. Rahman Amin, S.H., M.H., dan Dr. Gatot Efrianto, S.H., M.H., sebagai Asst. Prof di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, melaksanakan kegiatan bakti sosial dan studi visit ke Baduy Dalam, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat oleh PMPH, yang sebelumnya telah dilakukan di berbagai tempat seperti suku Baduy Luar, Kampung Naga di Garut, Suku Samin di Blora, Jawa Tengah, serta penyuluhan hukum lainnya.
Dr. Rahman Amin, SH, MH, selaku pembina PMPH selalu menyediakan waktu untuk membina kegiatan mahasiswa yang selalu membawa energi positif bagi mahasiswa sekalipun dengan kesibukan selain mengajar di kampus dan sekaligus sebagai anggota Polri di Divisi Hukum Mabes Polri.
Dia menyampaikan, bahwa Mahasiswa seharusnya selalu aktif membagikan ilmu pengetahuan hukum yang telah dipelajarinya di Kampus dalam kehidupan bermasyarakat, dan tidak hanya mempelajari materinya saja di bangku kuliah tanpa diaplikasikan di masyarakat.
“Harus membaur kepada masyarakat yang nanti nya kegiatan-kegiatan mahasiswa seperti ini dapat memberikan manfaat dan berguna dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa jangan hanya belajar di kelas terus pulang ke rumah, tapi sebaiknya dengan adaanya Perkumpulan seperti ini dapat membawa manfaat baik bagi mahasiswa dan masyarakat luas "ungkapnya, dalam keterangannya, Senin (22/7).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 20-21 Juli 2024, para mahasiswa bersama Dr. Rahman Amin, SH, MH dan Dr. Gatot Efrianto, SH, MH, melakukan berbagai aktivitas sosial dan edukatif, diantaranya adalah pemberian bantuan berupa sembako kepada masyarakat Baduy Dalam. Selain itu, diadakan juga sesi sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dan hak-hak warga negara.
Pembina PMPHDr. Gatot Efrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat secara materiil, tetapi juga untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat adat Baduy yang masih mempertahankan kearifan lokal mereka.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Baduy Dalam. Selain itu, ini juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami dan menghargai kearifan lokal serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat dalam konteks hukum dan pembangunan," ujar Dr. Gatot Efrianto.
Para mahasiswa peserta kegiatan merasa antusias dan mendapatkan banyak pelajaran berharga. Salah satu mahasiswa, JK Chandra, selaku ketua pelaksana kegiatan, mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan perspektif baru tentang pentingnya keberagaman budaya dan peran hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
"Melalui kegiatan ini, kami belajar banyak tentang kehidupan masyarakat Baduy Dalam yang sangat menjaga tradisi dan adat istiadat mereka. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami sebagai calon-calon penegak hukum untuk selalu menghargai dan melindungi keberagaman budaya," tutup Chandra.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Dua puluh orang yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan elemen masyarakat lainnya seperti Dr. Rahman Amin, SH, MH,Dr. Gatot Efrianto, SH, MH, Axelle Rain (balita 3,5 tahun), Tegar Febrian Nugroho (siswa SMP, 14 tahun), Suharti, Adry, Ali Wardana, Wesley, Andry, Wahyu Budi, Cornelius Nico, Dhion, Malika, Dian Amanda Putri, Malik Amar, Rizki Ajie, Kiell, JK Chandra, dan lainnya.
Kegiatan bakti sosial dan studi visit ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin bagi PMPH, sehingga mahasiswa dapat terus berkontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat sekaligus mengembangkan pemahaman mereka tentang hukum dan masyarakat adat.