AKURATNEWS.ID, SIDOARJO - Polemik soal pelarangan izin rumah peribadatan berlokasi di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo yang sempat viral di media sosial sudah reda, seusai kedua belah pihak yang pro dan kontra dipertemukan dalam sebuah forum dialog terbuka.
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat menerima kunjungan kerja pejabat negara Staf Khusus Kepresidenan, Grace Natalie Louisa di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (15/7/2024).
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Subandi didampingi Kapolresta, Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816, Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Kepala Kantor Kemenag, Moh Arwani, Sekda, Fenny Apridawati, Kepala DPMPTSP, Rudi Setiawan, Kepala Bakesbangpol, Fredik Suharto, Sekretaris DP2CKTR, Trisnanto Edi Wibowo dan Ketua FKUB, Idham Kholid.
Plt Bupati Subandi menuturkan, ketika mendengar peristiwa tersebut, pihaknya pun bergerak cepat turun langsung ke lokasi dan mengajak mereka yang berseteru melakukan dialog guna menuntaskan permasalahan ini.
"Konflik seperti ini harus diselesaikan secara bijak, sehingga kerukunan antar-umat beragama tetap terjaga," ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada siapapun agar tidak asal menyebarkan berita. Terutama, berkaitan kehidupan beragama.
"Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang," tandasnya.
Mendengar penjelasan Plt Bupati Subandi itu, Staf Khusus Kepresidenan, Grace Natalie Louisa sangat mengapresiasinya.
"Saya apresiasi gerak cepat Plt Bupati Subandi dan jajarannya mengatasi konflik itu. Indonesia adalah negara ber-Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, semua warga negara berhak mendapatkan yang terbaik tanpa melihat apapun latar belakang dan agamanya," kata Grace. (Way)