Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum PHRI: Pelaku Usaha Tidak Mempermasalahkan Demo, Tapi…

Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:03 WIB Last Updated 2024-08-23T03:03:44Z

Ketum PHRI: Pelaku Usaha Tidak Mempermasalahkan Demo, Tapi…
Salah satu aksi di demo Peringatan Darurat Indonesia, Kamis (22/8)/Ist/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Menanggapi terjadinya demo serentak di beberapa kota, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, aksi demo Peringatan Darurat Indonesia yang terjadi Kamis (22/8) merupakan efek dari intervensi-intervensi akibat kepentingan politik.

 

Ia menyatakan para pelaku usaha tidak mempermasalahkan aksi demo yang berlaku, tapi patut diwaspadai penyebab dan dampak lanjutan yang muncul dari aksi ini.

 

"Kalau kita lihat rangkaian utuh, mulai dari drama Pilpres, lalu ini drama Pilkada. Kita kan semua sudah lihat drama Pilpres kaya apa kan. Ada intervensi-intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK), di KPU. Gitu kan kemarin. Kelihatannya ini mau diulang lagi nih di Pilkada. Sampai akhirnya mulai ada gelombang protes. Kita lihat ini gelombang protes ini sudah mengarah ke people power nih. Bahaya," kata Hariyadi dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

 

Ia mengungkapkan kalau proses demokrasi dijaga dengan aturan main yang benar, akan dapat tercipta kondisi yang netral.

 

"Kalau skenario-skenario kaya di Pilpres terjadi, nanti kepastian hukumnya yang akan bermasalah. Itu yang kita khawatir. Orang-orang akan mikir, 'Oh, ternyata bisa ya Undang-Undang diakalin', 'Oh ternyata bisa ya institusi KPU bisa dimainkan' gitu kan? 'Nah, berarti yang lain bisa dimainkan dong', itu yang kita khawatirkan. Ini akan jadi contoh buruk bagi institusi lain," ucapnya.

 

Jika kekhawatiran itu terjadi, ia mengkhawatirkan akan memicu masalah kepastian hukum. Hal ini lah yang jadi ketakutan terbesar pengusaha. Bukan terpaku pada masalah demo yang terjadi, namun efek di balik pemicu demo itu sendiri.

 

"Kalau itu terjadi, runyam nanti masalah kepastian hukumnya. Itu sebetulnya fenomena yang dikhawatirkan. Proses demokrasi, proses konstitusi diakal-akalin, berarti proses hukum semua bisa dibengkok-bengkokin dong. Itu yang bahaya sebetulnya. Dan itu impact-nya bahaya," ucapnya lagi.

 

Hariyadi mengemukakan menjaga aturan main tetap benar, bukan hanya sekedar menjaga demokrasi. Tapi untuk memastikan kepastian penegakan dan penerapan hukum.

 

"Kalau aturan bisa dibengkok-bengkokin, itu yang bahaya. Akibatnya rakyat tidak akan percaya dengan sistem hukum yang ada. Bukan hanya investor lokal, tapi juga asing. Semua. Semua akan jadi malas. Kalau aturan bisa dibelok-belokin tergantung siapa yang berkuasa, orang akan takut," ungkapnya.

 

Akibatnya, ujar Hariyadi, semua upaya untuk membangun ekonomi Indonesia akan sia-sia.

 

"Intinya, kita bicara ekonomi, kita bicara kepastian hukum. Dunia usaha kan ada rambu-rambunya. Kalau misalnya ini jadi referensi orang-orang tertentu yang nggak bertanggung jawab, demi kepentingan pribadinya atau kelompoknya, akhirnya masyarakat dan pelaku utama yang jadi korban," pungkasnya. (Sheva Ramadhan)