Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda P-APBD Sidoarjo 2024 Disetujui

Minggu, 04 Agustus 2024 | 11:47 WIB Last Updated 2024-08-04T10:43:24Z

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi dan Ketua DPRD, Usman, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Bambang Riyoko dan Kayan saat menunjukkan penandatanganan dokumen persetujuan bersama terhadap Raperda tentang P-APBD 2024.

AKURATNEWS.IDSIDOARJO - Akhirnya, Raperda tentang P-APBD Kabupaten Sidoarjo TA 2024 disetujui seluruh Fraksi pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Usman, didampingi dua Wakil Ketua Bambang Riyoko dan Kayan, serta disaksikan Plt Bupati Subandi di gedung DPRD setempat, Jumat (2/8/2024) lalu.


Persetujuan bersama terhadap Raperda P-APBD 2024 itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Subandi.


Seusai penandatanganan, dilanjutkan sambutan Plt Bupati Subandi. Dalam sambutannya, dia mengatakan, Raperda P-APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Perda.


"Kami berharap hasil evaluasi dapat cepat diselesaikan," ucapnya.


Kemudian, dia menegaskan akan berupaya maksimal melaksanakan seluruh program dan kegiatan TA 2024 yang ditetapkan.


"Agar pembangunan dapat berjalan optimal untuk masyarakat Sidoarjo secara merata dan berkeadilan selama sisa masa waktu sampai akhir tahun," tandasnya di depan 35 anggota DPRD dan sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan.


Lebih lanjut, Plt Bupati Subandi memaparkan, target pendapatan daerah yang tertuang dalam Raperda P-APBD 2024, semula Rp 4,98 triliun menjadi Rp 5,66 triliun atau mengalami kenaikan Rp 157 miliar.


"Anggaran belanja daerah semula Rp 5,28 triliun menjadi Rp 5,62 triliun atau meningkat Rp 370 miliar, serta anggaran pembiayaan daerah semula Rp 350 miliar menjadi Rp 562 miliar atau naik sekitar 211 miliar," pungkasnya. (Way)