SIDOARJO - Guna menciptakan kondusivitas demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Sidoarjo pada 27 November 2024 mendatang, maka ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo harus bersikap netral.
Demikian arahan Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Ansori yang diwakili Sekda, Fenny Apridawati dalam acara bertajuk "Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Tahapan Kampanye Pilkada Sidoarjo 2024" yang digelar Bawaslu Sidoarjo, serta diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa, bertempat di salah satu hotel di jalan raya Jenggolo, Sidoarjo, Senin (7/10/2024).
"ASN memiliki peran vital menjaga proses demokrasi, kami mohon dapat menjaga netralitas saat Pilkada," tandasnya seperti dilansir dari rilis Dinas Kominfo Sidoarjo.
Dia pun mengingatkan, agar ASN bersikap lebih bijak dalam menggunakan media sosial selama Pilkada.
"Jangan sampai menjurus terhadap sesuatu yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon Pilkada," tegasnya.
Hal senada dikemukakan Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha. Dia berharap, ASN untuk menahan diri tidak menggunakan media sosial demi menjaga netralitas dalam Pilkada.
"Semisal, ngasi tanda jempol, tagline atau komentar apalah itu kepada pasangan calon Pilkada pada medsos pasti kena pasal pelanggaran sesuai aturan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB). Karenanya, ASN wajib berhati-hati, alias puasa medsos dulu," pintanya.
Pada kesempatan ini, sejumlah pejabat yang dihadirkan sebagai narasumber yakni Pjs Bupati Sidoarjo diwakili Sekda, Kapolresta, Dandim 0816, Kajari, Kakan-Kemenag dan Ketua Bawaslu melakukan penandatanganan pakta integritas terkait netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pilkada Sidoarjo 2024. (Way)