Notification

×

Iklan

Iklan

KemenKopUKM Lakukan Transformasi Ekonomi Koperasi dan UMKM

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:11 WIB Last Updated 2024-10-21T12:11:30Z

KemenKopUKM Lakukan Transformasi Ekonomi Koperasi dan UMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) periode 2019-2024 Teten Masduki menyampaikan sambutan pada Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri Koperasi periode 2024-2029 kepada Budi Arie di Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: humas KemenKopUKM/AKURATNEWS.ID.


AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Teten Masduki menerima amanat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) untuk periode 2019-2024 dari Presiden Joko Widodo dengan tugas memajukan sektor koperasi dan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) naik kelas.

 

Dalam upayanya memenuhi amanat tersebut, Teten segera menyusun skema transformasi ekonomi yang bertujuan menciptakan struktur ekonomi yang lebih berkeadilan. Langkah ini selaras dengan visi Presiden Jokowi yang memprioritaskan pengembangan UMKM dan sumber daya manusia dalam masa pemerintahannya.

 

“Diperlukan transformasi ekonomi agar struktur ekonomi kita lebih adil. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan UMKM, sehingga usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi usaha menengah, dan usaha menengah dapat berkembang menjadi usaha besar,” ujar Teten dalam Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Koperasi di Jakarta, Senin (21/10/2024).

 

Selama lima tahun masa jabatannya, Teten secara konsisten mengelola koperasi sebagai badan usaha strategis untuk UMKM, yang saat ini mencakup sekitar 99 persen dari populasi pelaku usaha di Indonesia.

 

“UMKM menyumbang 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menciptakan 97 persen lapangan kerja. UMKM juga memiliki keunggulan yang unik, yaitu ketangguhannya menghadapi krisis. Baik pada krisis ekonomi tahun 1997 maupun saat pandemi Covid-19, UMKM terbukti lebih tahan banting dibanding perusahaan besar,” jelas Teten.

 

Pada awal kepemimpinannya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) turut berperan penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya dalam merespons dampak pandemi Covid-19.

 

“Setelah pandemi berakhir, kami memasuki fase baru yang fokus pada inovasi, termasuk memperkuat koperasi sebagai wadah konsolidasi bagi usaha mikro dan kecil agar dapat meningkatkan skala ekonominya,” ungkap Teten.

 

Teten juga menjelaskan bahwa koperasi dapat mempercepat akselerasi usaha mikro dan kecil dengan memanfaatkan inovasi teknologi. Hal ini akan memungkinkan mereka menghasilkan produk berkualitas tinggi dengan nilai ekonomi yang lebih besar.

 

“Koperasi berfungsi sebagai aggregator, menggabungkan proses dan hasil dari usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, mereka dapat terhubung dengan rantai pasok yang lebih luas. Inilah fondasi yang kami bangun,” tambah Teten.

 

Lebih lanjut, Teten menekankan bahwa salah satu indikator keberhasilan transformasi ekonomi suatu negara adalah rasio kewirausahaannya. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin dekat suatu negara menuju status negara maju.

 

“Ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. Di mana untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita Indonesia diproyeksikan bisa mencapai 30.000 dolar AS pada 2045,” jelasnya.

 

Teten berharap, pemerintahan berikutnya dapat melanjutkan inovasi yang telah dirintis, serta terus memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak UMKM di Indonesia.

 

“Tantangan ke depan adalah melengkapi ekosistem inovasi yang telah dibangun dan meningkatkan skala UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang terus terjadi,” ungkap Teten.

 

Senada dengan hal tersebut, Menteri Koperasi Periode 2024-2029 Budi Arie Setiadi berterima kasih kepada Teten Masduki atas lima tahun kinerjanya mengawal koperasi dalam negeri. Ia berharap nantinya akan mendapatkan input dalam merumuskan program Kementerian Koperasi.

 

Budi Arie mengungkapkan, bahwa ia akan berupaya untuk melakukan digitalisasi koperasi. “Selain digitalisasi juga akan kami lakukan rebranding koperasi, serta memperkuat tata kelola dan sumber daya koperasi,” pungkas Budi Arie.