Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Dirampas Mafia Tanah, Postidar Serukan Dukungan Perjuangan Anak Pencipta Lagu Manuk Dadali

Senin, 23 Desember 2024 | 07:23 WIB Last Updated 2024-12-23T00:23:00Z

Diduga Dirampas Mafia Tanah, Postidar Serukan Dukungan Perjuangan Anak Pencipta Lagu Manuk Dadali
Perjuangan anak dari pencipta lagu 'Manuk Dadali' dalam memperjuangkan asetnya yang diduga dirampas oleh mafia tanah di wilayah Ciledug Tangerang/Foto. Redaksi/akuratnews.id


AKURATNEWS.ID, TANGERANG - Miris, di tengah penghormatan kepada orang-orang yang berjasa terhadap negara ini melalui karya-karyanya, justru di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, terjadi aksi ‘mafia’ terhadap aset anak dari pencipta lagu legendaris "Manuk Dadali’.


Sambas Mangundikarta, sang pencipta lagu yang telah lama menjadi simbol kebanggaan masyarakat Jawa Barat dan Indonesia, satu anaknya, Is Kiswara, tengah menghadapi perjuangan hukum yang pelik. Rumahnya di Ciledug, Kota Tangerang, diduga berpindah tangan secara tidak sah oleh mafia tanah, memicu keprihatinan luas.


Kasus ini menarik perhatian Poros Tiga Daerah (Postidar), sebuah kelompok yang lahir dari perjuangan memenangkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Andra Soni-Dimyati sebagai Gubernur Banten. Dalam rilisnya, Postidar mengecam keras praktik mafia tanah yang kerap menjerat rakyat kecil.


Kronologi Kasus Penuh Kejanggalan


Menurut kuasa hukum Is Kiswara, Purwani Handayani, kasus ini dimulai pada Oktober 2020 saat rumah Is Kiswara disewakan kepada Ny. ML selama satu tahun. Belakangan, Ny. ML menyatakan keinginan untuk membeli rumah tersebut menggunakan fasilitas KPR dari bank di Jakarta Barat.


Namun, kejanggalan muncul saat uang pembayaran tidak pernah diterima oleh Is Kiswara. Sebaliknya, dana KPR justru ditransfer ke rekening Ny. ML. Lebih parah lagi, sertifikat rumah tersebut langsung beralih nama menjadi milik Ny. ML hanya dalam waktu satu hari di Kantor BPN Kota Tangerang. "Proses ini sangat tidak wajar," tegas Purwani.


Is Kiswara telah menempuh jalur hukum, namun gugatan ke PTUN Banten dan bandingnya ditolak. Saat ini, tim kuasa hukum tengah bersiap untuk mengajukan kasasi.


Postidar Menyerukan Dukungan Publik


Ahmad Kailani (Jawa Tengah), Sulaiman Haikal (Banten), dan Turman Simanjuntak (Sumut) sebagai pimpinan Postidar menyatakan keprihatinannya. Mereka menilai mafia tanah bekerja dengan cara-cara licik yang merugikan rakyat kecil.


"Kami yakin Presiden Prabowo dan Gubernur Andra Soni tidak akan membiarkan praktik mafia tanah merampas hak rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan," ujar mereka dalam keterangan, Jumat (20/12).


Postidar juga meminta relawan yang telah mendukung perjuangan politik mereka untuk mengawasi jalannya sidang kasasi. "Ini adalah ujian bagi kita semua untuk menunjukkan bahwa kemenangan politik bukan sekadar simbol, tetapi wujud perjuangan nyata untuk rakyat."


Semangat Perlawanan terhadap Mafia Tanah


Postidar menegaskan pentingnya pemerintah menjadikan pemberantasan mafia tanah sebagai prioritas nasional. "Kami percaya langkah membasmi mafia tanah akan didukung penuh oleh Presiden Prabowo. Kami mulai dari Banten dengan mengembalikan hak milik rumah Pak Is," tutup pernyataan mereka.