Demikian arahan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi saat menghadiri kegiatan bertajuk Sarasehan Pustaka bertema "Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Pemda yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tipikor" yang digelar Pidsus Kejari Sidoarjo di aula setempat, Jumat (6/12/2024) pagi.
"Jumlah aset daerah cukup signifikan, mari bersama kita kelola secara baik dan profesional. Jangan sampai ada celah korupsi, agar bisa memberi manfaat maksimal terhadap masyarakat," tandasnya dikutip dari rilis Dinas Kominfo Sidoarjo.
Begitu pula, dikatakan Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah.
"Jika aset daerah dikelola optimal, selain mencegah praktik korupsi, juga berpotensi mendongkrak PAD, sehingga dapat menunjang pembangunan di Sidoarjo," ungkapnya.
Dia pun berharap, Pemkab Sidoarjo senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi.
"Serta, berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Dalam salah satu rangkaian kegiatan Harkodia 2024 tersebut, juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Kombes (Pol) Christian Tobing, Sekda, Fenny Apridawati dan sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Sidoarjo. (Way)