Menkop Budi Arie memimpin Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1/2025). Foto :dokumen humas Kemenkop/akuratnews.id
AKURATNEWS.ID, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fokus penyaluran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) untuk kegiatan produktif di sektor riil. Pertama yakni dana yang disalurkan harus memberikan daya ungkit perekonomian nasional.
"Khususnya, kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah," kata Budi Arie pada Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Menkop mengungkapkan hal itu berkaitan dengan rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui LPDB-KUMKM mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun.
Kedua, lanjut dia, penyaluran dana bergulir harus diseleraskan dengan kebutuhan program kedeputian, sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan. "Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal," kata Budi Arie.
Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme pengawasan yang komprehensif.
"Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi," tegasnya.
Adapun caranya, kata Budi Arie, yaitu ajak diskusi Inspektorat Kemenkop, gandeng auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang independen jika diperlukan.
Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya menyelaraskan beberapa hal secara lintas kedeputian, termasuk LPDB. Dia berharap SesKemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, hingga menyusun rencana pelaksanaannya.
Menurutnya, program yang dilakukan harus fokus sebagai upaya menyelesaikan sumber permasalahan yang riil, bukan hanya menyelesaikan gejala. "Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi," ucap Budi Arie.
Lebih lanjut ia mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.
Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain. "Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain," tegas Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.
Menurut Supomo, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah.
"Kami senang diapresiasi Presiden langsung, dan saat ini kami tinggal menunggu teknisnya itu," kata Supomo.
Untuk memastikan penyaluran pembiayaan kepada koperasi tepat sasaran dan tepat guna, LPDB akan memastikan koperasi penerima harus sehat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Supomo berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dapat segera terbit.
"Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap," pungkas Supomo. (Sri)