Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi Kepala DPUBMSDA, Dwi Eko Saptono saat meninjau jalan rusak di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo. |
Hal itu dikemukakan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi Kepala DPUBMSDA, Dwi Eko Saptono saat turun ke lokasi tersebut, seusai dirinya menerima keluhan dari warga setempat.
"Karena, kami berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga dan mendukung peningkatan investasi di Sidoarjo," tandasnya, dikutip dari rilis Dinas Kominfo, Senin (6/1/2025).
Menurut Kepala DPUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, penyebab jalan di Junwangi itu rusak, akibat dilewati truk angkut tanah urukan untuk lahan proyek pembangunan perumahan yang diketahui tidak mengantongi surat izin pemanfaatan jalan.
"Kami sudah minta pihak pelaksana proyek agar menghentikan pengurukan sampai proses perbaikan jalan selesai. Selain itu, mengurus rekomendasi teknis dan menyerahkan jaminan perbaikan jalan berupa deposito sebagai bentuk tanggung jawab," tandasnya.
Bahkan, sambung Dwi, pelaksana proyek wajib memperbaiki jalan sebelum melanjutkan kembali pengurukan.
"Jika pelaksana proyek tidak bertindak dalam waktu yang ditentukan, kami akan mengirimkan surat peringatan," tegasnya. (Way)